Dengan latar belakang 7 tahun sebagai marketing kredit dan terakhir sebagai marketing manager Bank Bali (saat ini jadi Bank Permata) banyak hal-hal umum yang masyarakat bingung mengenai kredit properti baik untuk Rumah / Property / Properti baik di Jakarta ataupun kota-kota besar lainnya termasuk kota Bandung.
Beberapa pertanyaan umum yang sering timbul adalah….
1 Berapa besar Downpayment yang perlu disiapkan untuk orang yang membeli properti Rumah / Property / Properti di kota besar termasuk di in Jakarta / Bandung ?
2 Apa yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan kredit Rumah / Property / Properti terutama di kota besar seperti Jakarta dan Bandung ?
3 Berapa besar cicilan yang perlu dipenuhi sebagai syarat dalam membeli Rumah / Property / Properti untuk kota-kota Bandung / Jakarta tersebut
Dengan dasar pengalaman di Perbankan dan saat ini juga kami mendevelop Perusahaan Apartment / Apartemen Jakarta & Bandung di Rumahbos.com maka hal-hal diatas bisa kami sampaikan sbb:
1 Down Payment untuk Rumah / Property / Properti adalah 40% dari harga pasaran Rumah / Property / Properti tersebut. Yang mana pihak perbankan akan menjadikan obyek yang akan dibeli tersebut sebagai jaminan. Memang dalam brosur dari perbankan menyatakan cukup 20-30% akan tetapi hal itu belum tentu bisa diaplikasikan karena Perbankan perlu extra hati-hati dalam penyaluran kredit yang baru. But berbeda jika Anda telah lama dan memiliki mutasi keuangannya dalam bank yang sama
2. Untuk pengajuan kredit pembelian Rumah / Property / Properti di in Jakarta dari bank yang sangat mutlak dan penting adalah 2 hal yaitu data pendapatan yang bisa dibuktikan dalam mutasi rek koran / rek tabungan dan bukanlah hanya keterangan gaji dari perusahaan. Dan yang kedua adalah Rumah / Property / Properti di in Jakarta itu telah berstatus SHM / SHGB / Strata Title jika itu adalah Apartment. Diluar surat itu Bank tidak bisa terima
3. Cicilan pembelian Rumah / Property / Properti di in Jakarta perlu diperhitungkan adalah bahwa jika dengan X tahun Ybs perlu membayar Y Rupiah maka mutasi yang no 2 haruslah 3-4x dari Y tersebut (Jika kurang dari itu Bank akan menolaknya) Kita hitung dengan Juli 08 rate dari BTN dengan bunga 13% adalah sbb:
13% 60x cicilan jika plafond 100 juta cicilan perbulannya Rp 2.37 juta
13% 120x cicilan jika plafond 100 juta cicilan perbulannya Rp 1.54 juta
13% 180x cicilan jika plafond 100 juta cicilan perbulannya Rp 1.29 juta
Diluar biaya administrasi Bank mensyaratkan kita membayar Provisi 1% dan Asuransi Kredit / Asuransi Jiwa jikalau ada sesuatu hal pihak Asuransi akan melunasi plafond kredit dari Rumah / Property / Properti di in Jakarta kita itu
Salam Online Deny Hendrawan, SE MM
Kunjungi juga
klik http://jualhome.com